Pahala Sedekah yang Paling Besar, Lebih Khusus Orang-orang Ini
Ketika kebanyakan dari kita masih menganggap bahwasanya sedekah yang paling utama itu di kotak masjid. Tidak ada salahnya juga jika kita bersedekah di kotak masjid. Meskipun di kotak amal masjid sudah terhitung amal jariyah yang tidak pernah putus pahalanya meskipun kita sudah meninggal.
Sedekah tidak hanya memberikan barang atau sesuatu hal kepada orang lain, entah orang itu membutuhkan atau tidak atas pemberian kita. Namun paling tidak kita akan sedikit berfikir dan belajar.
Berfikir pantas atau tidak pemberian kita, apakah dengan memberikan barang atau sesuatu hal ini akan membuat orang lain berterima kasih ataukah malah tersinggung meskipun niat kita baik.
Kadangkala memberi tidak selalu dapat dinilai sebagai suatu kebaikan bahkan dengan memberi malah menjadikan kita seseorang yang sombong apabila disertai ketidak ikhlasan atau maksud lain yang akan merugikan orang lain dan diri sendiri.
Seperti mungkin kita berniat baik ingin memberikan pakaian kita kepada orang lain, namun kita memberikan pakaian kita yang paling lusuh.
Hal tersebut juga dapat menyinggung orang lain yang kita beri. Mungkin orang tersebut akan berpikiran serendah ini kah saya dipandang, sehingga hanya pakaian lusuh ini yang pantas saya kenakan.
Bahkan ada yang berpendapat ketika kita memberikan sesuatu kepada orang lain, sesuatu tersebut sebelumnya telah kita gunakan terlebih dahulu dinilai kurang ikhlas. Meskipun keikhlasan itu hanya dapat dinilai oleh hati.
Selain itu kita juga akan banyak belajar. Belajar tentang kehidupan orang tersebut, bagaimana cara membantunya, bantuan apa yang paling dibutuhkan.
Memahami Aturan Bersedekah, Terutama Sedekah Dengan Pahala Paling Besar
Di dalam buku “Mizan, Jurus Jitu Memperberat Timbangan Amal”, Dr Muhammad bin Ibrahim an-Nu’aim menyebutkan tujuh sedekah paling utama yang bisa memperberat timbangan amal kebaikan seseorang.
- Sedekah Dalam Kondisi Sehat dan Sedang Membutuhkan Harta Lebih
- Sedekah dari Harta Pribai Untuk Orang Kafir.
- Sedekah Saat Tidak Memiliki Harta.
- Sedekah Kepada Kerabat yang Memusuhi Kita.
- Sedekah Untuk Kepentingan Perjuangan di Jalan Allah
- Sedekah dengan Bahan Pokok.
- Sedekah yang Bersifat Investasi.
Selain tujuh sedekah paling utama yang harus kita berikan kepada orang lain namun ada orang-orang yang berhak menerima sedekah dan memiliki keutamaan yang paling besar, berikut diantaranya:
Orang yang Diutamakan Menerima Sedekah
Allah سبحانه وتعالى telah menyebutkan delapan golongan dalam al-Qur’an yang berhak menerima sedekah (yakni zakat yang menjadi hak orang-orang yang tersebut dalam al-Qur’an) lewat firman-Nya:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Qs. At-Taubah: 60]
- Orang-orang fakir (fuqara’), yaitu orang-orang yang memiliki kurang dari satu nasab, atau memiliki satu nasab yang bercampur dengan utang.
- Orang-orang miskin (masakin), yaitu orang-orang yang tidak memiliki suatu apa pun dan tidak mampu bekerja untuk mendapatkan harta yang dapat mencukupi kebutuhan mereka.
- Para pengurus zakat (al-amilun alaiha), yaitu orang-orang yang bertugas untuk mengumpulkan zakat. Mereka ini, meskipun kaya, diberi harta zakat sebagai upah atas pekerjaan mereka.
- Para mu’allaf yang dibujuk hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum). Yaitu orang-orang yang baru masuk Islam, mereka diberi zakat untuk menguatkan hati mereka.
- Untuk memerdekakan budak (fi ar-riqab), yaitu hamba sahaya yang tidak punya jalan untuk memerdekakan diri mereka atau tawanan perang.
- Orang-orang yang berutang (al-gharimun), yaitu orang-orang yang memiliki utang yang tidak sanggup mereka lunasi. Tapi mereka bukan berutang untuk berlebih-lebihan dan berfoya-foya.
- Untuk jalan Allah (fi sabilillah), yaitu pihak yang bersifat umum yang ditentukan oleh negara. Di antaranya untuk menyiapkan para mujahid, mengobati orang-orang yang sakit, dan melatih orang-orang yang tidak mampu.
- Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), yaitu orangyang berada di suatu tempat tanpa memiliki tempat tinggal dan makanan. Ia memiliki harta di tanah airnya, namun ia kehabisan bekalnya. Masyarakat berkewajiban memeliharanya, mencari tahu tentang ihwalnya, dan memberi bantuan kepadanya.
Demikianlah delapan golongan yang berhak menerima sedekah berdasarkan firman Allah سبحانه وتعالى dalam al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
Hal yang penting untuk ditekankan adalah, bahwa setiap amalan haruslah dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas. Karena hal itulah yang menentukan amalan kita diterima atau tidak di sisi Allah سبحانه وتعالى .
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ t قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ يقول: ((إِنّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امرَأَةٍ يِنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ)) متفق عَلَى صحته
Dari Amirul Mukminin Abi Hafsh Umar bin Khatab رضي الله عنه, dia berkata:
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan, jika ia berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan siapa yang hijrah karena dunia (harta, dan lain-lain …) atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya untuk apa yang ia niatkan” Muttafaq ’alaih. [HR. Bukhari No: 54 dan Muslim No: 1907]
Post a Comment for "Pahala Sedekah yang Paling Besar, Lebih Khusus Orang-orang Ini"