Keutamaan Menikahi Janda dan Hal-hal yang Wajib Diingat

Pernikahan adalah syariat untuk mendapatkan ketenangan dan ketentraman hidup antara sepasang manusia yang berbeda jenis menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama.
Allah menganugerahkan kepada mereka rasa kasih sayang sehingga tujuan itu semakin tercapai.
Namun di zaman sekarang ini perceraian menjadi sebuah permasalahan sehingga mengakibatkan salah satu pasangan menjadi duda dan janda.
Kita yakin tidak ada diantara kita yang menginginkan rumah tanggalnya berantakan dan diakhir dengan perceraian.
Bagi janda apalagi janda yang masih muda dengan membawa anak dari pernikahan sebelumnya, kondisinya menjadi beban tersendiri, sehingga selalu punya harapan untuk mendapatkan suami baru baik yang masih lajang maupun yang sudah menikah.
Lantas adakah keutamaan menikahi janda? Ataukah lebih baik dengan gadis saja?
Keutaman Menolong Para Janda
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
Termasuk dalam menolong para janda adalah dengan menikahi mereka dalam pernikahan ada beberapa hal yang wajib kita ingat :
1). Nikah itu ibadah, diperlukan ilmu.
Walaupun dalam pernikahan itu terdapat penyaluran kebutuhan biologis, tapi perlu ingat nikah itu adalah sunnah Nabi dan nikah itu ibadah. Jika dia adalah ibadah maka perlu ilmu utk mengetahui sah atau tidak sahnya ibadah kita seperti ibadah yg lain.
2). Pernikahan ada proses yang memiliki hukum yang berbeda.
Untuk menjalankan pernikahan ada proses yang akan dilalui diantaranya :
1). Nazhor.
Nazhor gunanya utk melihat calon wanita yang akan nikahi, agar muncul ketertarikan untuk menikahinya. Dan ini sebelum mengkhitbah wanita itu.
2). Khitbah atau melamar.
Khitbah itu adalah mengungkapkan keinginan untuk menikahi wanita yang sudah diketahui oleh si laki laki kepada wali wanita. Jika seorang laki laki mengatakan kepada seorang janda :
"Saya suka kepadamu dan ingin menikahimu" maka itu baru mengkhitbah, belum pernikahan. Jika keluarga wanita atau walinya sudah setuju maka tidak boleh lagi laki-laki lain melamar si janda itu.
3). Akad nikah.
Akad harus memenuhi syarat :
- Calon mempelai wanita.
- Calon mempelai lelaki
- Wali wanita yaitu bapak, anak lelaki, saudara laki, paman dari pihak bapak wanita.
- Ijab qabul (lafaznya jelas) yaitu: wali Wanita : mengatakan dan mengucakan: aku nikahkan dengan ana sama dengan mahar A.
- Memberikan mahar
Jika salah satu tidak ada maka jika tidak ada wali wanita itu cuma omongan kpd wanita saja, penikahannya tidak tidak sah. Wanita manapun jika sia menikah tanpa izi walinya maka nikahnya batal batal batal.
4). Janda dinikahkan oleh walinya.
Pernikahan wajib dinikahkan oleh walinya. Status janda bukan berarti si janda boleh semena-mena menikahkan dirinya tanpa diizinkan oleh walinya, tidak, tapi tetap prosedur awal. Hanya saja untuk memutuskan mau nikah lagi atau tidak, si janda lebih berhak menentukan nasibnya ketimbang walinya.
5). Nasehat kepada si janda
Jangan mudah tergoda dengan tawaran laki-laki. Pastikan hak anda diberikan dan pastikan alamat, keluarga, dan lain-lain. Jangan mudah menikah tanpa melihat asal usul laki-laki.
Post a Comment for "Keutamaan Menikahi Janda dan Hal-hal yang Wajib Diingat"