Taubat Dosa Zina Diterima Allah, 3 Hal Penting Ini Harus Diperhatikan

Zina adalah salah satu dosa besar yang wajib dijauhi oleh umat Islam. Zina adalah perbuatan keji yang dapat merusak banyak hal.
Wajib Merahasiakan Perbuatan Zinanya
Seseorang yang terlanjur melakukan zina dianjurkan untuk merahasiakan perbuatan kejinya. Ia tidak boleh menceritakan perbuatan keji tersebut kepada siapapun. Ia harus menjaga rahasia sebagaimana Allah menjaga aibnya.
Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Seseorang harus segera menghentikan perbuatan keji tersebut. Dalam arti, ia harus bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan zina tersebut.
Bertaubat dan Memohon Ampun Kepada Allah
Bertobat dan memohon ampunan dari Allah SWT dengan hati yang tulus. Demikian disebutkan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri sebagai berikut:
يُسَنُّ لِلزَّانِي وَلكُلِّ مَنْ ارْتَكَبَ مَعْصِيَةً أَنْ يَسْتُرَ عَلَى نَفْسِهِ: مَنْ أَتَى مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْأً فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّ مَنْ أَبْدَى لَنَا صَفْحَتَهُ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ رواه الْحَاكِمُ وَالْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ. ويَتُوبَ بَيْنَه وبَيْنَ اللهِ تعالى فإِنَّ اللهَ يُقْبِلُ تَوْبَتَه إِذَا أَخْلَصَ نِيَّتَه
Keterangan ini jelas menyebutkan bahwa Allah SWT akan menerima pertobatan seseorang atas perbuatan zina. Sedangkan pengakuan atas perbuatan zina di depan umum merupakan tindakan yang menyalahi anjuran. Pasalnya, agama justru menganjurkan pelaku zina untuk merahasiakannya.
Adapun menceritakan perbuatan zina kepada orang lain adalah perbuatan haram karena hal ini merupakan tindakan tercela dan suatu saat dapat mendatangkan mafsadat sebagai disinggung M Al-Khatib bin Syarbini berikut ini:
فإظهارها ليحد أو يعزر خلاف المستحب ، وأما التحدث بها تفكها فحرام قطعا للأخبار الصحيحة فيه
Penulis kitab At-Tamhid Ibnu Abdil Bar, salah seorang pemuka Madzhab Maliki menyatakan bahwa seorang Muslim yang melakukan perbuatan keji (fahisyah) wajib merahasiakan perbuatan kejinya, dan merahasiakan aib orang lain.
Menurutnya, perintah untuk merahasiakan perbuatan keji bukan perintah sunah seperti pandangan Madzhab Syafi’I, tetapi merupakan perintah wajib sebagai keterangan Muhammad bin Yusuf bin Abil Qasim Al-Abdari penulis Kitab At-Taj wal Iklil li Mukhtashar Khalil:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَصَابَ مِنْ مِثْلِ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ قَالَ فِي التَّمْهِيدِ : فِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ السِّتْرَ وَاجِبٌ عَلَى الْمُسْلِمِ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ إذَا أَتَى فَاحِشَةً ، وَوَاجِبُ ذَلِكَ أَيْضًا فِي غَيْرِهِ
Dari berbagai keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa zina adalah sebuah perbuatan keji yang wajib dijauhi. Seorang Muslim yang terlanjur melakukannya dianjurkan segera bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan kejinya tersebut.
Selain itu, pelaku zina, orang yang terlanjur berbuat keji, dan orang yang mengetahui siapa saja yang melakukan perbuatan keji itu diharuskan untuk merahasiakan aib orang-orang tersebut.
Zina merupakan dosa besar yang bisa diterima pertobatannya. Meskipun demikian, kemungkinan penerimaan pertobatan tidak mengurangi kadar keji perbuatan zina ini di hadapan Allah SWT.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Post a Comment for "Taubat Dosa Zina Diterima Allah, 3 Hal Penting Ini Harus Diperhatikan"